? ??????????????Punk Hearts? ????? ?? ???Rating: 4.7 (9 Ratings)??10 Grabs Today. 8438 Total Grabs. ??????
Preview?? | ??Get the Code?? ?? ?????Lure of the Ladybug? ????? ?? ???Rating: 4.6 (17 Ratings)??9 Grabs Today. 12681 Total Grabs. ??????Preview?? | ??Get the Code?? ?? ???????Kill Me BLOGGER TEMPLATES AND TWITTER BACKGROUNDS ?

Kamis, 03 September 2009

PeNeLusUran wEb ( Bag 2 )

1.Singkatan apakah URL?

2.Apa fungsi dari URL

3.Apa perbedaan antara http dengan https?

4.Sebutkan apa perbedaan antara alamat blog dengan alamat web?

5.Apa yang dimaksud dengan e-commerce?

6.Apa yang dimaksud dengan e-learning?

7.Apa yang membedakan antara e-commerce dan e-learning dilihat dari cara mengaksesnya?

8.Apa kepanjangan dari URI?.

9.Apa maksud dari perintah http://kholiqbangil.wordpress.com?

10. Apa arti dari kata www dari perintah http://www.wordpress.com



JAWABANYA

1. URL=uniform resource locator

2. menghubungkan ke alamat web

3. HTTP berarti hyper text transfer protocol.berarti sebuah web yang cara mengaksesnya biasa saja tanpa mengunakan tingkat keamanan yang tinggi . Sedangkan HTTPS berarti hypertext transfer protocol secure. Sebuah halaman web atau homepage yang diawali dengan https:// merupakan sebuah web yang membutuhkan tingkat keamanan yang sangat tinggi terhadap data-data / informasi yang terdapat dalam web tersebut. Sehingga memberikan perlindungan kepada si yang punya website atau pengunjung yang melakukan input informasi penting ke dalamnya

4. Blog merupakan singkatan dari “web log” adalah bentuk aplikasi web yang menyerupai tulisan-tulisan (yang dimuat sebagai posting) pada sebuah halaman web umum. Tulisan-tulisan ini seringkali dimuat dalam urut terbalik (isi terbaru dahulu baru kemudian diikuti isi yang lebih lama), meskipun tidak selamanya demikian. Situs web seperti ini biasanya dapat diakses oleh semua pengguna internet sesuai dengan topik dan tujuan dari si pengguna blog tersebut

5. E-Commerce / Electronic Commerce (e-business) merupakan kegiatan bisnis yang dijalankan (misalnya transaksi bisnis) secara elektronik melalui suatu jaringan (biasanya internet) dan komputer atau kegiatan jual - beli barang atau jasa (atau mentransfer uang) melalui jalur komunikasi digital.

6. E-Learning adalah pembelajaran jarak jauh (distance Learning) yang memanfaatkan teknologi komputer, jaringan komputer dan/atau Internet

7.
Generasi 1:
Internet sebagai media promosi perusahaan melalui situs web atau brosur elektronis.
Generasi 2:
Pengguna telah dapat melakukan pemesanan produk melalui internet (aplikasi E-Commerce). Namun deal-nya tetap membutuhkan manusia sebagai decision maker.Contoh: Bhinneka.com
Generasi 3:
Layanan informasi yang terintegrasi, secara otomatis tanpa intervensi manusia. Content juga bersifat personalized sesuai keinginan pengguna.
Informasi diakses menggunakan bermacam media, misalnya seluler (handphone).
Cara akses e-learning :
1.
melalui pemanfaatan jaringn yaitu media internet.
2.
melalui situs Web. seperti blog, wikipedia , facebook , E-mail , mailing list , dsb.

8. URI=Uniform Resource Identifier

9. berarti alamat web ini digunakan untuk melihat blog dari
http://www.wordpress.com

10. WWW (World Wide Web) adalah sebuah bagian dari internet yang sangat dikenal dalam dunia internet, dengan adanya WWW seorang dapat menampilkan sebuah halaman virtual yang disebut website,yang digunakan untuk menuju ke dalam alamat web.


Senin, 24 Agustus 2009

TUGAS PAK KHOLIQ pengenalan penelusuran web (bag1)

soal :
1.Jelaskan pengertian internet?
2.Apa fungsi dari internet?
3.Sebutkan macam-macam web browser!
4.Apa perbedaan telkomnet@instan dengan speedy!
5.Bagaimana internet dapat berkomunikasi dengan melihat secara langsung kedua orang yang berkomunikasi tersebut?
6.Bagaimana cara bekerja internet.
7.Apa perbedaan LAN dengan Internet.
8.Sebutkan fungsi dari perintah stop dan refresh pada url.
9.Apa nama web browser produksi perusahaan microsoft?
10. Mengapa kita membutuhkan web browser?
jawaban :
internet adalah jaringan komputer yang dapat menghubungkan ke komputer yang lainnya. dan bersifat mendunia.
fungsi internet adalah untuk mencari informasi-informasi di seluruh dunia dengan lebih cepat dan mudah. dan juga bisa digunakan untuk berkomunikasi dengan orang lain di seluruh dunia.
macam web browser yaitu : mozilla firefox, internet explorer, opera, linux, avant, desktop web browser, flock, k-meleon, dll.
perbedaannya yaitu jika pada telkomnet instant jika ada telfon masuk maka jaringan internet akan terputus. sedangkan pada speddy jika ada telfon masuk maka sambungan internet tidak akan terputus. karena speedy tidak menggunakan telfon.
jika ingin berkomunikasi dengan melihat langsung maka kita bisa menggunakan webcam.
cara kerja internet, International network atau internet terdiri dari ratusan ribu jaringan lebih kecil yang menghubungkan organisasi pendidikan, komersial, nirlaba, militer dan bahkan perorangan. Susunan seperti ini dinamakan jaringan server/klien. Komputer klien adalah komputer yang meminta data atau layanan. Server atau host computer adalah komputer pusat penyedia data atau layanan yang diminta. Ketika komputer klien meminta –misalnya informasi beragam penerbangan dan harga tiket-ke komputer server, maka komputer server mengirim informasi tersebut kembali ke komputer klien.
perbedaannya jika LAN sebuah jaringan yang hanya mencakup daerah tertentu, misalnya satu kantor atau satu sekolah, sedangkan internet sebuah jaringan yang mencakup seluruh dunia.
fungsi stop pada url untuk menghentikan pencarian. fungsi restart adalah untuk mengulang pencarian yang mungkin terlalu lama, jadi di ulang.
internet explorer.
karena jika tidak ada web browser maka kita tidak bisa mencari informasi yang kita inginkan di internet.maaf pak saya ngumpulinnya terlambat .......... ^_^

Minggu, 09 Agustus 2009

ITE

RUU ITE (silahkan unduh disini) yang telah disahkan DPR pada 25 Maret lalu tinggal menunggu waktu untuk dapat diberlakukan. UU ini dimaksudkan untuk menjawab permasalahan hukum yang seringkali dihadapi adalah ketika terkait dengan penyampaian informasi, komunikasi, dan/atau transaksi secara elektronik, khususnya dalam hal pembuktian dan hal yang terkait dengan perbuatan hukum yang dilaksanakan melalui sistem elektronik. Namun pada saat yang sama pula, UU ITE ini telah menunjukkan watak aslinya yang anti terhadap hak asasi manusia khususnya terhadap kemerdekaan menyatakan pendapat dan kebebasan berekspresi yang justru dijamin dalam UUD 1945.
UU ITE ini jelas merupakan ancaman serius bagi bloger Indonesia, setidaknya ada 3 ancaman potensial yang akan menimpa bloger Indonesia, yaitu ancaman pelanggaran kesusilaan (pasal 27 ayat 1), penghinaan dan/atau pencemaran nama baik (pasal 27 ayat 3), dan penyebaran kebencian berdasarkan SARA (Pasal 28 ayat 2). Ancaman pidana untuk ketiganya pun tak main-main penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak 1 milyar rupiah
Dalam konteks pidana, ketiga delik ini masuk dalam kategori delik formil, artinya tidak perlu dibuktikan akan adanya akibat dianggap sudah sempurna perbuatan pidananya. Ketentuan delik formil ini, di masa lalu sering digunakan untuk menjerat pernyataan-pernyataan yang bersifat kritik.

HAKI DAN ITE

Tentang HAKI & ITE
HAKI adalah hak ekslusif yang diberikan suatu peraturan kepada seseorang atau sekelompok orang atas hak ciptannya secara sederhana .HAKI mencakup hak cipta ,hak paten dan hak merk.HAKI termasuk dalam bagian hak atas benda tak terwujud seperti paten,hak merk dan hak cipta ,HAKI sifatnya berwujud berupa informasi ,ilmu teknologi,seni,sastra,ketrampilan dsb.Seseorang yang memiliki hak cipta tersebut disebut "PENCIPTA" sedangkan Pemegang Hak Cipta adalah pencipta itu sendiri jika pencipta tersebut meninggal maka hak tersebut diteruskan oleh wakilnya(diwakilkan)Singkatnya HAKI adalah HAK ATAS KEKEYAAN INTELEKTUAL ,maksudnya segala sesuatu yang kita ciptakan di bidang apapun jika kita tidak ingin hak cipta kita diakui orang lainkita harus mendaftarkan hak cipta kita ke HAKI ,dengan begitu orang yang memakai /mengakuihak cipta kita harus membayar jika ingin menggunakannya nah, proses itu dinamakan ROYALITI sedangkan lembaga polisi yang menangani masalah ini disebut TiPiter.........(tindak pidana tertentu).....

Selasa, 04 Agustus 2009

KETUA DPR MENDATANG MILIK DEMOKRAT

ketua DPR Mendatang Milik Demokrat
kesepakatan RUU susduk
jakarta -lobi fraksi DPR dengan pemerintah dalam pembahasan RUU susunan dan kedudukan (susduk) MPR,DPR,DPD,dan DPRD, telah menyepakati bahwa ketua DPR di tetapkan secara otomatis dari partai pemenang pemilu legislatif .Dengan kesepakatan itu , ketua DPR 2009-2014
di pastikan berasal dari partai demokrat .
pertimbanganya etis saja kok , kami ingin menghargai partai pemenang pemilu , kata ketua
pansus RUU susduk ganjar pranowo di jakarta kemarin (22\7). lobi tersebut berlangsung mulai
siang sampai pukul 18.30 di hotel santika , slipi , jakarta . dari pihak pemerintah , hadir mendagri mardiyanto dan mensesneg hatta rajasa .
ganjar menurutkan, fraksi PDIP dan golkar sejak awal mengingkan ketua DPR otomatis di jabat parpol pemenang pemilu. sementara itu ,ada sebagian fraksi lain yang minta pengisi posisi terebut di pilih dengan sistem paket seperti DPR periode 2004-2009 . Nah , saat forum lobi pada 30 juni lalu , di ambil jalan tengah agar pimpinan DPR di pilih di antara lima partai pemilik kursi terbesar di DPR melalui sidang paripurna . sebab pimpinan DPR mendatang terdiri atas seorang ketua dengan empat wakil . itu lantas diperkuat dalam rapat pada 12 lalu .
namun , kala hasil itu kembali di bawah ke rapat pansus DPR , fraksi partai demokrat (FPD)
dan FPPP yang tak hadir saat lobi protes . Mereka merasa tidak tahu dengan keputusan tersebut . karena perwakilan pemerintah juga nggak ada , ya sudah , saat lobi terakir tadi (kemaren ,Red ) , persoalan tersebut kami bahas lagi ,ucapnya .
sebelumnya ,imbuh ganjar , sejumlah anggota DPRD juga memberikan masukan . para legislator daerah itu ternyata lebih . sepakat dengan usul awal fraksi partai Golkar dan PDIP . yakni , pimpinan DPR otomatis mengacu pada partai pemenang pemilu sesuai dengan urutan .
kalau di pilih , di khawatirkan politisasi terjadi dan politik uang mengila , terang dia .
dengan keputusan tersebut , posisi empat wakil ketua DPR akan di ambil Golkar PDIP, PKS,dan PAN . Ganjar menambahkan , mekanisme penentuan ketua DPRD akan sama .
jadi nanti kami lihat banyak DPRD di luar jawa yang ketentuanya orang Golkar, di jatim mungkin PKB dan Demokrat , di jateng di dominasi PDIP , serta berbagai tempat lain variatif ,
jelasnya soal interpelasi , forum lobi sepakat agar penyampaian jawaban presiden bisa di wakilkan kepada menteri seperti yang di praktikan sekarang . dalam lobi sebelumnya , di sepakati mewajibkan kehadiran presiden . pemerintah punya argumentasi berbeda , ungkap Ganjar . interpelasi merupakan hak meminta penjelasan atas kebijakan pemerintah yang strategis dan berdampak luas menteri - menterinya .
Dalam lobi tersebut juga , akhirnya disepakati RUU susduk berubah nama menjadi RUU MPR , DPR , DPD , dan DPRD , memang teman -teman media agak susah membuat UU lembaga perwakilan , candanya .
Rencananya , RUU tersebut disahkan dalam sidang paripurna luar biasa pada 3 Agustus , dibarengkan dengan pidato kenegaraan presiden yang di majukan .
sedangkan nota keuangan dan pengantar RAPBN 2010 mungkin di sampaikan pada 15 atau 16 Agustus . ketua DPR Agung laksono mengatakan , mengingat singkatnya waktu pembahasan APBN 2010 , berdasar kesepakatan dengan pemerintah , di sepakati memajukan sidang paripurna pada 3 Agustus . (pri/agm)

Minggu, 02 Agustus 2009

ruri

hey,.......................................
aq anak smk nesaba